Hari Batik Nasional merupakan salah satu momen penting yang diperingati di Indonesia yaitu setiap tanggal 2 Oktober. Peringatan Hari Batik Nasional ini merujuk pada ditetapkannya batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) oleh UNESCO. Tahun 2024 ini, perayaan tersebut tidak hanya menjadi momen untuk mengenang dan menghargai seni batik, tetapi juga sebagai kesempatan untuk mendorong kesadaran akan pentingnya pelestarian dan inovasi dalam industri ini. Dikutip dari laman Instagram resmi Yayasan Batik Indonesia (YBI), Hari Batik Nasional kali ini mengusung tema "Bangga Berbatik". Tema tersebut diusung untuk mendukung pengrajin dan pengusaha batik di Indonesia, dengan cara mendorong masyarakat untuk menggunakan dan mempopulerkan batik.
Mengutip laman Dinas PMPTSP Cianjur, mulanya Batik Indonesia dikenal di luar negeri yaitu sejak Presiden Soeharto memberikan batik sebagai cinderamata untuk tamu-tamu negara, yakni mulai pertengahan tahun 80-an. Presiden Soeharto sendiri kerap mengenakan batik untuk menghadiri konferensi PBB.
Namun, langkah Bangsa Indonesia untuk memperoleh pengakuan batik sebagai warisan budaya baru dilakukan pada tahun 2008. Melansir laman resmi Kementerian Luar Negeri RI, Pemerintah Indonesia mengupayakan untuk mendapatkan pengakuan atas batik sebagai warisan budaya dengan mendaftarkannya ke kantor Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO), di Jakarta pada 4 September 2008. Pendaftaran tersebut dilakukan oleh Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat yang saat itu menjadi perwakilan dari pemerintah dan komunitas batik Indonesia.
Kemudian, pada pada 9 Januari 2009 pengajuan batik untuk Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi UNESCO diterima secara resmi. Pada akhirnya Batik dikukuhkan pada sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Nonbendawi yang diselenggarakan UNESCO di Abu Dhabi pada 2 Oktober 2009. Pada sidang tersebut, batik resmi terdaftar sebagai Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Nonbendawi di UNESCO.
Sebagai tindak lanjut, Presiden Indonesia kala itu, Susilo Bambang Yudhoyono, kemudian menerbitkan Kepres No 33 Tahun 2009 yang menetapan Hari Batik Nasional. Hari peringatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia.
Industri batik merupakan bagian dari sektor ekonomi kreatif yang terus berkembang. Perkembangan tersebut tidak lepas dari kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan budaya lokal. Penggunaan pakaian bercorak batik dalam kehidupan sehari-hari menjadikan batik sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam gaya berbusana masyarakat. Hal tersebut mendorong perkembangan pada sector ekonomi kreatif tidak hanya pengrajin batik, namun semua elemen yang terlibat baik dari industri bahan baku kain, pewarna, pedagang baik skala besar maupun kecil dan masyarakat yang turut memasarkan batik. Sehingga, batik tidak hanya sekedar menjadi warisan budaya dari pendahulu, namun terus menerus berkembang ditengah masyarakat dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.
Hari Batik Nasional 2024 harus menjadi momentum untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui industri batik. Dengan menggabungkan kekuatan budaya, kreativitas, dan teknologi, Indonesia dapat menjadikan batik sebagai salah satu pilar ekonomi kreatif yang berkelanjutan. Melalui pelestarian dan pengembangan industri batik, kita tidak hanya melestarikan warisan budaya, tetapi juga menciptakan masa depan yang lebih sejahtera bagi masyarakat.

LEAVE A REPLY